Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan adalah program yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan masyarakat dalam hal kesejahteraan, kesehatan, dan perlindungan ketenagakerjaan. Cara pelaksanaan program ini bervariasi. adapun elemen-elemennya sebagai berikut: Identifikasi Peserta : Pemerintah menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta program. Ini dapat mencakup pekerja formal, pekerja informal, pengusaha kecil, atau kelompok tertentu yang membutuhkan perlindungan sosial. Pendaftaran Peserta : Peserta program diminta untuk mendaftar dan membayar kontribusi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kontribusi ini dapat bersifat bulanan atau tahunan. Kontribusi dan Pembiayaan : Program ini seringkali didanai melalui berbagai sumber, termasuk kontribusi peserta, pemerintah, dan mungkin juga kontribusi dari pengusaha atau sektor swasta. Manfaat yang Disediakan : Peserta program memiliki akses ke berbagai jenis manfaat, ...