Langsung ke konten utama

Penyusunan Produk Hukum bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Jembrana

 

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Bagian Hukum melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas BPD seluruh desa se-Kabupaten Jembrana. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari di 5 Kecamatan. Adapun materi yang disampaikan meliputi bagaimana kedudukan BPD dalam pengawasan dan monitoring kinerja Perbekel serta bagaimana cara berkoordinasi dengan Perbekel dalam menyusun produk hukum desa.

[Download PPT Materi Penyusunan Produk Hukum Desa]

Komentar